Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH resmikan pemanfaatan
ruas jalan Kota Bangun –Sekuyang yang menjadi akses utama bagi masyarakat Desa
Gapura untuk menuju Ibu Kota Kabupaten
Sambas. Senin, 06 Juni 2024.
Disambut dengan penampilan drum band anak SDN 11 Segarau
serta penaburan beras kuning oleh tokoh adat Desa Segarau, Kedatangan Bupati
Satono turut disambut dengan suka cita oleh warga masyarakat sekitar. Bagaimana
tidak, ruas jalan yang akan diresmikan ini merupakan dambaan warga selama
puluhan tahun dan baru terealisasi di era pemerintahan Bupati Satono.
Saat diwawancarai Bupati Sambas, Satono menyampaikan bahwa
pembangunan jalan poros Kota Bangun – Sekuyang ini merupakan bentuk atensi dari
pemerintah Kabupaten Sambas dalam mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat
Desa Gapura untuk memiliki Akses Jalan yang mulus sehingga diharapkan turut
berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, tiga tahun saya menjabat, jalan poros Desa
Gapura ini selesai kita bangun,” buka Bupati Satono.
Lanjut dirinya berharap dengan adanya pembangunan poros
jalan ini mampu mendongkrak geliat perekonomian khususnya masyarakat Gapura,
mempermudah akses pendidikan bagi serta kesehatan bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan bagusnya akses jalan ini, bisa
mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi yang ada di desa ini, membantu anak-anak
agar lebih mudah berangkat sekolah,” harap Bupati Satono.
Lebih Jauh Bupati
Satono berpesan agar masyarakat turut menjaga serta merawat jalan poros ini
sehingga pemanfaatan infrastruktur jalan
ini bisa bertahan jauh lebih lama, diantaranya dengan tidak membawa angkutan barang melebihi
kapasitas jalan .
“Pak Kades, tokoh agama dan masyarakat bisa membantu
pemerintah, menjaga dan merawat jalan ini agar tetap bagus,” pesan Bupati
Satono.