Tangaran – Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi arahan Bupati Sambas dalam
upaya memutus mata rantai Anak Tidak Sekolah (ATS). Camat Tangaran, H. Suhut
Firmansyah, S.Sos., M.Si., menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam menangani permasalahan pendidikan,
terutama dalam meningkatkan partisipasi anak-anak dalam pendidikan formal dan
nonformal.
Suhut Firmansyah mengungkapkan bahwa sebelum bulan Ramadan, Pemerintah
Kecamatan Tangaran telah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, serta melibatkan para kepala sekolah di seluruh
jenjang pendidikan di wilayah tersebut. Pertemuan ini membahas arahan Bupati
Sambas terkait strategi dan solusi mengatasi angka ATS yang masih tinggi.
"Anak Tidak Sekolah merupakan isu strategis
yang harus kita selesaikan bersama. Ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi
juga berkaitan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten
Sambas," ujar Suhut
Firmansyah.
Camat Tangaran menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat
diperlukan dalam memberikan informasi mengenai keberadaan anak-anak yang tidak
bersekolah. Dengan demikian, setiap anak bisa mendapatkan hak yang sama untuk
mengakses pendidikan, baik melalui jalur formal, nonformal, maupun program
kejar Paket A, B, dan C.
Selain itu, ia juga meminta tenaga pendidik dan pihak sekolah untuk
bersinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam mengkampanyekan serta
mensosialisasikan langkah-langkah intervensi terhadap angka ATS.
"Salah satu strategi utama yang kita dorong
adalah keterlibatan seluruh elemen masyarakat, orang tua siswa, dan pemerintah
desa dalam mengawal anak-anak agar tetap bersekolah hingga menyelesaikan
jenjang pendidikan minimal 13 tahun," jelasnya.
Sebagai bagian dari solusi pendidikan di Tangaran, Camat juga
memperkenalkan program inovatif bernama ABG MEKHA (Aku Bisa dan Gemar
Mengaji sampai Khatam). Program ini bertujuan memastikan bahwa setiap anak
yang lulus sekolah dasar telah menyelesaikan khataman Al-Qur'an.
"Kami melihat masih banyak anak usia sekolah
yang belum bisa mengaji, sehingga kami mengambil inisiatif untuk mendorong
program ini. Sekolah dan tempat mengaji di kampung-kampung kami libatkan agar
semua anak yang tamat SD memiliki kemampuan mengaji yang baik," papar Suhut Firmansyah.
Dalam konsep pemetaan ATS, Pemerintah Kecamatan Tangaran telah
mengidentifikasi berbagai faktor penyebab, baik internal maupun eksternal.
Suhut Firmansyah optimis bahwa dengan kepedulian bersama dari seluruh elemen
masyarakat, angka ATS di Kabupaten Sambas dapat ditekan secara signifikan.
"Kami berterima kasih kepada Bupati Sambas
yang telah memberikan arahan dan instruksi jelas dalam penanganan ATS.
Tantangan ke depan adalah bagaimana kita di tingkat desa, satuan pendidikan,
dan kecamatan dapat menyusun formula dan langkah konkret untuk merealisasikan
arahan tersebut,"
ungkapnya.
Komitmen ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan
ATS dengan meningkatkan koordinasi antara kecamatan, pemerintah daerah, serta
pemerintah desa agar angka ATS semakin berkurang di masa mendatang.