Detail Berita

Berita Daerah

Berita Daerah

Bupati Sambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Bersama DPRD

12 August 2025 0 dibaca 3 menit baca

upati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas. Prosesi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sambas pada Selasa (12/8/2025) ini menjadi salah satu langkah strategis yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Sambas pada tahun mendatang.
Sejak pagi, Ruang Sidang DPRD telah dipenuhi oleh para pejabat eksekutif dan legislatif yang hadir untuk mengikuti rapat paripurna. Suasana khidmat tercipta ketika pimpinan sidang membuka acara, diiringi tatapan serius dari seluruh peserta yang menyadari pentingnya agenda hari itu. Barisan kursi penuh dengan kehadiran tokoh-tokoh kunci pemerintahan daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lengkap ini menjadi cerminan nyata dari komitmen bersama dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Sambas.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang ditandatangani bukanlah hasil yang lahir dalam satu malam. Dokumen ini merupakan buah dari pembahasan panjang antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah terkait. Selama prosesnya, para pihak membedah secara detail setiap usulan program, memeriksa kelayakan anggaran, dan memastikan setiap rencana belanja benar-benar menjawab kebutuhan prioritas daerah. Diskusi berlangsung dalam nuansa dinamis—terkadang penuh perdebatan argumentatif—namun tetap mengarah pada satu tujuan bersama: memastikan anggaran daerah tahun depan digunakan seoptimal mungkin untuk kemajuan Sambas.
Bupati Satono, dalam sambutannya usai penandatanganan, menegaskan bahwa KUA-PPAS adalah fondasi awal dari penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja sama dengan penuh dedikasi, serta kepada seluruh jajaran TAPD yang telah mengawal proses ini dengan profesional. Menurutnya, kesepakatan ini bukan hanya dokumen administratif, melainkan kontrak moral bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sambas.
Kepala DPRD Sambas juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang intens dan keterbukaan informasi dalam setiap tahap perencanaan anggaran. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif diyakini akan mempermudah implementasi kebijakan dan memperkecil risiko terhambatnya program kerja akibat kendala birokrasi.
Penandatanganan diakhiri dengan sesi foto bersama yang diwarnai senyum dan gestur akrab antara Bupati dan pimpinan DPRD. Di luar ruang sidang, beberapa pejabat tampak berdiskusi santai membicarakan isu-isu teknis, sementara yang lain memanfaatkan kesempatan ini untuk mempererat hubungan kerja lintas instansi. Meski acara berlangsung dengan protokol formal, nuansa kekeluargaan tetap terasa, menandakan bahwa pembangunan Sambas tidak hanya dibangun lewat kebijakan, tetapi juga lewat hubungan kerja yang solid dan saling percaya.
Dengan disahkannya Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Sambas optimistis dapat menyusun RAPBD yang efektif, realistis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun percepatan program prioritas, dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Kembali ke Daftar Berita