Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna terkait pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas. Paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kab Sambas, Jumat (23/8).
Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kab Sambas, Ferdinan SE ME didampingi Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I, Wakil Ketua Sehan A Rahman SH. Dari Eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kab Sambas, Ir H Fery Madagaskar MSi.
Agenda Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap 2 Raperda kabupaten yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 dan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sebelum pengambilan keputusan 2 raperda tersebut, dilakukan penyampaian laporan oleh masing-masing panitia khusus DPRD Kab Sambas. Panitia Khusus I, membahas RPJPD Kab Sambas tahun 2025-2045 dibacakan Wakil Ketua Pansus I, Yudha Alwin SKed.
Sedangkan Pansus II, membahas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Nandes SPd.