Dalam upaya mendukung penuh pembangunan perbatasan di
Kabupaten Sambas, Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I, M.H menghadiri kegiatan
pembahasan perjanjian kerjasama daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia atau
Border Crossing Agreement (BCA), di Kuching Sarawak, Selasa 13 Februari 2023.
Dalam Pertemuan kedelapan dari peninjauan tentang
persetujuan perlintasan perbatasan antara pemerintah republik Indonesia dan
pemerintah Malaysia yang digelar selama 3 hari, mulai dari tanggal 13 hingga 16
Februari 2023. ini turut dihadiri
Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementrian Dalam Negeri RI Dr.
Drs. Amran, MT, Direktur Asia Tenggara Kementrian Luar Negeri RI Mirza
Nurhidayat, Koordinator Fungsi Batas Laut Kementrian Luar Negeri RI Dr. Haryo
Budi Nugroho, Kepala Badan BPPD Provinsi Kalbar Drs. Alexander Rombonang, MMA,
M.H, Plt. Asisten Deputi BNPP Budi Setyono, Deputy Secretary General JUSA A,
Datuk Mohammad Fauzi bin Md Isa, Spesial Officer to Deputy Secretary General
KP22 Muhammad Kurnain bin Muhammad Saad, Undersecretary Immigration Affairs
Division JUSA C, W. Husbi bin W. Mohd, Deputy Undersecretary Immigration
Affairs Division M54, Wan Mohammed Saupee bin Wan Yusoff, Principal Assistant
Secretary Immigration Affairs Division M52 Mohammad Syazwan bin Saleh, Asistan
Secretary Immigration Affairs Division M48 Mohd Syahar bin Azizan, serta
undangan lainnya.
Dalam pertemuan yang ke delapan ini dilakukan pembahasan
terkait dengan review atau peninjauan tentang kesepakatan persetujuan
perjanjian perlintasan perbatasan di kedua negara tepatnya pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Malaysia. Hasil review ini merupakan bagian dari
Evaluasi perjanjian Lintas Batas Indonesia dan Malaysia tentang titik ekonomi
bersama daerah perbatasan dimana Kabupaten Sambas meliputi dua perbatasan yaitu
Desa Aruk Kec. Sajingan Besar dan Desa Temajuk Kec. Paloh.
"Alhamdulillah hari ini saya menghadiri kegiatan BCA
membahas perjanjian kerjasama Malindo yang dihadiri, Kemenlu, Kemendagri, BNPP,
BPPD dan provinsi perbatasan," ujar Bupati Sambas Satono.
Untuk itu, Bupati Sambas H. Satono mengusulkan dalam review
perjanjian tersebut untuk menentukan exit-entry point kepada Pemerintah
Malaysia sebagai referensi untuk mengembangkan perbatasan khususnya di
Kabupaten Sambas namun secara teknis Pemerintah Malaysia belum bisa menentukan
spesifikasinya.
Lebih jauh Bupati Sambas Satono menjelaskan bahwa kerjasama
yang baik antara Indonesia dan Malaysia ini dapat memberikan dampak positif
bagi sektor ekonomi di Kabupaten Sambas, terutama pada tiga potensi yang
menjadi unggulan Kabupaten Sambas, yaitu sektor pertanian, perikanan dan
pariwisata.
“Sebenarnya hubungan antara Indonesia Malaysia terutama
Sambas sudah lama terhubung, karena satu rumpun melayu. Tentu melalui acara
ini, kita harapkan membawa dampak positif terutama dari sektor ekonomi, karena
seperti yang kita ketahui bersama, Kabupaten Sambas mempunyai tiga potensi yang
luar biasa yang belum tergali maksimal”
Bupati Satono mengharapkan dengan adanya acara ini bisa
memberikan manfaat serta mendorong perkembangan perbatasan terutama Aruk dan
Temajuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pasca pandemic covid-19.
“Pemerintah Daerah selalu berupaya untuk mendorong
pengembangan perbatasan, Mudah-mudahan melalui pertemuan ini kedepan Indonesia,
khususnya rakyat Sambas bisa meraih keuntungan terutama disektor ekonomi dan
pariwisata, untuk meningkatkan geliat ekonomi kerakyatan pacsa covid-19”,tutupnya.
Selain Bupati Sambas Satono, hadir pada kegiatan
itu Sekda Sambas, Kadis Perhubungan, Kabag Tata Pemerintahan, Kakan Kesbang Pol
dan Camat Sajingan Besar.