Detail Berita

Berita OPD

Berita OPD

Desa Arung Medang Gelar Musdes Perubahan RPJMDes, Fokus pada Ketahanan Pangan

21 March 2025 Zulpian 77 dibaca 1 menit baca

Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2022-2030. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap regulasi terbaru yang mengatur masa jabatan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah, Musdes ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024, yang menegaskan ketentuan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. “Dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD, diperlukan penyesuaian dalam RPJMDes agar selaras dengan perubahan regulasi,” ujar Robi.

Musdes ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi juga menjadi ajang diskusi untuk merumuskan solusi inovatif terhadap tantangan pembangunan desa. Salah satu fokus utama dalam perubahan RPJMDes Arung Medang adalah penguatan ketahanan pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025. "Struktur APBDes ke depan akan diarahkan untuk mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan sesuai dengan potensi desa," tambah Robi.

Hasil dari Musdes ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Desa, memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan perencanaan yang lebih matang, Desa Arung Medang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan warganya dan memanfaatkan potensi lokal secara optimal.

Kembali ke Daftar Berita